RADAR JABAR - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah SPBU di Tasikmalaya, Jawa Barat, guna mencegah kecurangan dan memastikan ketersediaan BBM di daerah tersebut menjelang Idul Fitri.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kecurangan serta kelangkaan BBM menjelang Idul Fitri nanti, karena sangat merugikan masyarakat," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal di Tasikmalaya, Sabtu (30/3).
Ia menjelaskan bahwa timnya melakukan inspeksi mendadak dan mengecek ketersediaan BBM di beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota untuk memastikan pasokan BBM aman dan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Disdik Depok Alokasikan Bantuan Donasi untuk Palestina Sebesar 2 Miliar Rupiah
Menurutnya, hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa tim tidak menemukan tanda-tanda kecurangan, dan ketersediaan BBM selama ini dianggap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami secara intensif melakukan pengawasan dan pengecekan ke SPBU," tambahnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Pictor Sitorus menambahkan bahwa pengecekan BBM dilakukan di beberapa SPBU, seperti SPBU Parhon yang memiliki stok bio solar sebanyak 23 ton, pertalite 21 ton, pertamax turbo 7 ton, dan dexlite 4 ton, serta SPBU Budiman dengan stok bio solar 16 ton, pertalite 17 ton, dan pertamax 15 ton.
Dia menyatakan bahwa stok harian yang tersedia di SPBU tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penggunaan kendaraan bermotor menjelang Lebaran.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bogor Ajak Warga untuk Lapor Kondisi Rawan Bencana ke Instansi Terkait
"Bisa kami pastikan jelang Idul Fitri, ketersediaan BBM di Kota Tasikmalaya aman," ujar Pictor Sitorus.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim kepolisian mengingatkan pemilik SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan menghindari pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui adanya kecurangan di SPBU, dia menyerukan agar segera melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silakan melapor ke Polres Tasikmalaya Kota atau melalui hotline 110 atau 081119110110, pasti kami tindak lanjuti," ujarnya.*