Radar Jabar – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku telah mendapatkan perintah dari calon presiden Prabowo Subianto. AHY, sapaan akrabnya, diperintahkan untuk menyiapkan kader terbaik Demokrat yang akan mengisi kursi di kabinet mendatang.
AHY mengungkapkan dal tersebut di hadapan Prabowo dalam acara silaturahim dan buka puasa bersama Partai Demokrat di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024 malam.
“Bapak Prabowo juga sudah memerintahkan kepada saya, untuk menyiapkan sejumlah kader terbaik Partai Demokrat yang akan membantu bapak di kabinet dan pemerintahan mendatang,” jelasnya, dikutip dari Antara pada Kamis (28/3).
Agus Harimurti menyebut partainya itu berambisi menyukseskan pemerintahan serta menunaikan janji-janji kampanye Prabowo Subianto. Meski begitu ujarnya, Demokrat takkan mengganggu fokus capres nomor urut 2 tersebut dalam menyusun program kerja mendatang.
“Semoga kami bisa benar-benar membantu bapak untuk mewujudkan Indonesia yang semakin baik lima tahun ke depan. Semakin kuat dan maju negaranya. Semakin Makmur dan Sejahtera rakyatnya,” ucap dia.
Putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menyatakan Partai Demokrat sudah memenuhi janjinya terhadap Prabowo yaitu untuk berjuang memenangkan sang Ketum Partai Gerindra dalam satu putaran.
Bahkan AHY mengatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, juga berjanji untuk turun gunung.
“Alhamdulillah, kemenangan pak Prabowo telah memberikan kepastian posisi Partai Demokrat untuk kembali ke pemerintahan nasional pada periode 2024-2029,” tutur AHY.
Sebelumnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) sebagai pasangan capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024. Prabowo-Gibran menang dengan perolehan total 96.214.691 suara.
Sementara di peringkat kedua ada pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total 40.971.906 suara. Disusul oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memeroleh 27.040.878 suara.
Kedua kontestan pesaing Prabowo-Gibran sudah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan yang pasangan Anies-Muhaimin ajukan selaku pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun permohonan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon tercat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.