Dengan demikian, bagi mereka yang membutuhkan penggunaan obat tetes mata selama bulan Ramadan, dapat melakukannya dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan puasa mereka, asalkan dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kesehatan yang berlaku.
Apakah Penggunaan Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!
Rabu 27-03-2024,10:52 WIB
Editor : Vania Ramadhania Suprapto
Kategori :