Apakah Penggunaan Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!

Rabu 27-03-2024,10:52 WIB
Reporter : Vania Ramadhania Suprapto
Editor : Vania Ramadhania Suprapto

Dengan demikian, bagi mereka yang membutuhkan penggunaan obat tetes mata selama bulan Ramadan, dapat melakukannya dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan puasa mereka, asalkan dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kesehatan yang berlaku.

Kategori :