Satpol PP Kota Cimahi Tingkatkan Pengecekan Identitas Gepeng dan Anak Jalanan Menjelang Lebaran

Selasa 26-03-2024,11:35 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

RADAR JABAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi mengintensifkan pengecekan identitas terhadap anggota gepeng dan anak jalanan, yang mayoritas bukan berasal dari Cimahi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan pengemis, pemulung, dan pengamen menjelang Hari Raya Lebaran, dengan tujuan mencegah peningkatan jumlah mereka di jalanan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Kadina, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polisi, TNI, Garnisun, dan Subdenpom di seluruh wilayah Kota Cimahi pada tanggal 27 Maret 2024.

"Kegiatan tersebut merupakan agenda lanjutan, Tahap kedua dimana agenda tersebut meliputi Penangkapan yang akan kemudian di Bina oleh Dinas Sosial," ungkap Kadina. Dilansir dari laman Jabar Ekspers, 26/03/2024.

Pihak Satpol PP akan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta instansi lainnya dalam menjaga wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.

"Untuk H-7 sampai H+7 Hari Raya Lebaran, kami bersiaga di Posko yang bertempat di alun-alun Kota Cimahi yang berjumlah kurang lebih 50 anggota Satpol PP," papar Kadina.

 

BACA JUGA:Peningkatan Kasus DBD di Kota Cimahi Menjadi Perhatian Serius Hingga Stok Darah Menipis

 

Dalam operasi patroli siang dan malam, Kadina menyebutkan bahwa anggotanya menemukan sejumlah gelandangan, pengemis, dan badut jalanan di beberapa titik tertentu.

"Mereka banyak bermalam di wilayah sekitaran Alun-Alun kota hingga Masjid Agung Kota Cimahi," jelasnya.

Kadina menjelaskan bahwa Satpol PP akan melakukan upaya sementara untuk mencegah mereka tidur dan bermalam di wilayah tertentu dengan memberikan himbauan.

Kegiatan ini mungkin harus dilakukan secara intensif, karena informasi yang diberikan kepada mereka hanya sekali. Terutama ketika mereka pergi pada sore hari dan kembali keesokan harinya.

"Maka dari itu, saya menghimbau kepada anggota yang berdinas pagi ataupun malam untuk mengambil tindakan pelarangan," tutur Kadina.

"Tindakan tersebut bertujuan agar mereka (gepeng) atau anak jalanan tidak tidur dan bermalam di wilayah yang bukan tempat semestinya," tambahnya.

Kategori :