Aiptu FN Menyerahkan Diri Setelah Buron Usai Serang Debt Collector

Senin 25-03-2024,14:29 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Menelusuri riwayat karirnya, FN adalah bagian dari Polres Lubuklinggau dan pernah bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal di Polsek Lubuklinggau Selatan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Pelaku Terlihat Kebingungan

Menurut kesaksian Bandy, seorang rekan korban, peristiwa tersebut bermula ketika mereka bersama korban dan teman lain hendak menarik mobil yang diduga milik anggota Polri dengan inisial FA, yang bertugas di salah satu Polres di Polda Sumatera Selatan. Pelaku diduga tidak bersikap persuasif dan kemudian menabrak mobil pengunjung sebelum melarikan diri.

Karena mobil pelaku terhalang dan tidak dapat keluar, pelaku turun dari mobilnya dan menarik sebuah senjata api jenis softgun, lalu menembak ke arah korban Robert.

Setelah menyerang Robert, pelaku kembali ke mobilnya, mengambil sebuah senjata tajam yang diduga jenis sangkur, dan mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa senjata tajam dan senjata api jenis softgun.

“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy.

Setelah melakukan serangan dengan menembak dan menusuk, pelaku segera melarikan diri. Korban yang terluka parah segera dibawa oleh rekan-rekannya ke RS Siloam Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, pada hari Minggu (24/3/2024), istri dari oknum polisi tersebut telah membuat laporan mengenai tindakan perampasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para debt collector.

Kategori :