Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Menegaskan: THR Harus Dibayarkan Kepada Karyawan Sebelum H-7 Lebaran

Kamis 21-03-2024,20:41 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

Firman juga mengakui bahwa pada tahun 2023 lalu, terdapat beberapa perusahaan yang membayar THR kepada karyawannya dengan cara mencicil atau terlambat. Namun, ia menegaskan bahwa Disnakertrans secara bertahap telah menyelesaikan semua masalah tersebut dengan menangani kasus-kasus tersebut satu per satu.

Kategori :