RADAR JABAR- Menteri Ketenaga Kerjaan yakni Ida Fauziyah menyatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan panduan utnuk perusahaan dalam membayar THR tersebut.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, ujarnya yang dilansir dari antara, senin (18/3/2024). Ida menjelaskan bahwa pemberian THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri tahun ini. Ia juga mengatakan pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan selama Ramadhan dan Idul Fitri sehingga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan. “Bagi pekerja/buruh di perusahaan THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhu kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya menyambut hari raya keagamaannya,” ucapnya. Oleh karena itu, Ida menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan memberi landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan. Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menengaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.(*)Menaker Siap Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Senin 18-03-2024,11:45 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tunjangan hari raya
#thr 2024
#menaker siap terbitkan surat edaran pembayaran thr 2024
#idul fitri 1445 hijriah
Kategori :
Terkait
Selasa 26-03-2024,15:26 WIB
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Zakat Untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang
Selasa 19-03-2024,14:15 WIB
Aturan THR Buruh Resmi Ditetapkan Kemnaker, Laporkan ke Sini Jika Ada yang Melanggar
Senin 18-03-2024,11:45 WIB
Menaker Siap Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Terpopuler
Selasa 01-04-2025,20:03 WIB
Polres Garut Terapkan Sistem One Way untuk Atasi Kemacetan di Hari Kedua Lebaran
Selasa 01-04-2025,22:43 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Tim Urai untuk Atasi Kepadatan Arus Balik
Rabu 02-04-2025,12:39 WIB
Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini
Rabu 02-04-2025,10:13 WIB
Libur Lebaran, 25 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
Rabu 02-04-2025,11:07 WIB
Tak Terima Kompensasi, Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Kawasan Puncak Bogor
Terkini
Rabu 02-04-2025,12:39 WIB
Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini
Rabu 02-04-2025,11:07 WIB
Tak Terima Kompensasi, Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Kawasan Puncak Bogor
Rabu 02-04-2025,10:13 WIB
Libur Lebaran, 25 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
Selasa 01-04-2025,22:43 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Tim Urai untuk Atasi Kepadatan Arus Balik
Selasa 01-04-2025,20:03 WIB