RADAR JABAR- Menteri Ketenaga Kerjaan yakni Ida Fauziyah menyatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan panduan utnuk perusahaan dalam membayar THR tersebut.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, ujarnya yang dilansir dari antara, senin (18/3/2024). Ida menjelaskan bahwa pemberian THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri tahun ini. Ia juga mengatakan pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan selama Ramadhan dan Idul Fitri sehingga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan. “Bagi pekerja/buruh di perusahaan THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhu kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya menyambut hari raya keagamaannya,” ucapnya. Oleh karena itu, Ida menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan memberi landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan. Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menengaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.(*)Menaker Siap Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Senin 18-03-2024,11:45 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tunjangan hari raya
#thr 2024
#menaker siap terbitkan surat edaran pembayaran thr 2024
#idul fitri 1445 hijriah
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,14:27 WIB
THR Cair, Ciwalk Gelar Late Night Sale dengan Diskon hingga 80% dan Hujan Ribuan Balon Berhadiah
Sabtu 28-02-2026,11:00 WIB
THR Kena Pajak? Begini Syarat Agar THR Bisa Diterima Tanpa Potongan
Selasa 26-03-2024,15:26 WIB
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Zakat Untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang
Selasa 19-03-2024,14:15 WIB
Aturan THR Buruh Resmi Ditetapkan Kemnaker, Laporkan ke Sini Jika Ada yang Melanggar
Senin 18-03-2024,11:45 WIB
Menaker Siap Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,17:20 WIB
Opsi Terbaik di Harga Rp1 Jutaan: 7 Tablet Murah Baterai Tahan Lama buat Belajar dan Hiburan
Sabtu 11-04-2026,18:37 WIB
Cek Link Live Streaming Barito Putera vs PSS Sleman, Kick Off Malam Ini
Sabtu 11-04-2026,20:36 WIB
Warung Pinggir Jalan Katapang Bandung di Razia, Polisi Amankan Puluhan Botol Minol Tanpa Izin
Sabtu 11-04-2026,19:28 WIB
5 Mobil Bekas Paling Diburu di 2026: Harga Bersahabat, Performa Tetap Andal!
Sabtu 11-04-2026,18:52 WIB
Pemkab Garut Alokasikan Dana CSR Rp239 Juta untuk 22 KDM
Terkini
Minggu 12-04-2026,13:21 WIB
Negosiasi AS dan Iran Berujung Buntu, Proposal Final Washington Ditolak
Minggu 12-04-2026,09:56 WIB
Astra Honda Kencang Sejak Awal Musim, Herjun Sabet Podium ARRC Sepang
Minggu 12-04-2026,08:16 WIB
Justin Bieber Jadi Headliner Coachella 2026, Ini Jadwal Tampil dan Cara Nontonnya
Sabtu 11-04-2026,22:31 WIB
4 Tablet Layar Lebar 11 Inci ke Atas di Indonesia 2026, Cocok untuk Gaming
Sabtu 11-04-2026,20:36 WIB