Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Minggu 17-03-2024,13:07 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan kewenangannya. Penyalahgunaan wewenang itu dalam hal pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU).

 

Hal tersebut menimbulkan respons dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Rashid Agby Zharfan selaku salah satu kader HMI mengungkapkan para aktivis himpunan tersebut mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Bahlil.

 

Para kader HMI itu menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi demonstrasi di Jakarta, hari Jumat 15 Maret 2024 lalu.

 

BACA JUGA:Ombudsman RI Ungkap Dugaan Adanya Penyalahgunaan Beras SPHP

 

"Kami meminta Presiden Jokowi mencopot jabatan Bahlil sebagai Menteri Investasi," ucap Rashid ketika berorasi, dikutip dari Warta Ekonomi.co.id.

 

Selain itu, dia meminta KPK untuk menelusuri dugaan korupsi oleh Bahlil terkait penyalahgunaan kewenangannya dalam pencabutan serta pengaktifan kembali IUP dan HGU.

 

Bahlil Lahadalia juga disinyalir menerima fee senilai 25 miliar Rupiah guna mengaktifkan lagi IUP dan HGU.

 

BACA JUGA:Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Paling Lambat H-7 Idulfitri 1445H, Ada Sanksi Denda untuk Perusahaan?

Kategori :