KPK Panggil Sekda Bandung Ema Surmana Untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV

Kamis 14-03-2024,15:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekertaris Daerah Kota Bandung yakni Ema Sumarna untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus degaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, yang menjerat mantan Wali Kota Bandung yakni Yana Mulyana.

 

Selain Ema, tim penyidik KPK hari ini juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

 

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada awak Media, Kamis (14/3/2024).

 

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

 

Dilansir antara, dalam perkara ini, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa mantan Wali Kota Bandung yakni Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

 

Kategori :