RADAR JABAR - Kementerian Kesehatan Palestina menyampaikan bahwa 2.000 staf medis yang bertugas di rumah sakit di Jalur Gaza utara mengalami kekurangan makanan ketika berbuka puasa pada hari pertama Ramadan, sambil terus menjalankan tugas mereka pada Senin (11/3).
"Para petugas medis sangat terpapar kelaparan yang melanda Jalur Gaza utara," ungkap Ashraf al-Qudra, juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina, dalam sebuah pernyataan.
Ia mengajukan permintaan kepada organisasi-organisasi bantuan internasional untuk segera memberikan bantuan makanan kepada staf medis.
BACA JUGA:PBB: Fokus Internasional pada Penyaluran Bantuan ke Gaza Melalui Jalur Darat
Sebelumnya, pada Senin, warga Palestina di Gaza mengawali puasa Ramadan di tengah serangan terus menerus yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang membuat bulan suci ini menjadi bulan yang penuh tantangan bagi mereka karena harus menghadapi pengungsian dan kekurangan makanan, air, serta kebutuhan dasar lainnya.
Israel telah memulai serangan militer yang merenggut nyawa di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, yang menyebabkan hampir 1.200 korban tewas. Akibat serangan tersebut, lebih dari 31.100 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa di Gaza, dan lebih dari 72.700 lainnya mengalami luka-luka serius serta kekurangan barang kebutuhan sehari-hari.
Israel juga menerapkan blokade yang menyebabkan kondisi yang sangat sulit bagi penduduk di Jalur Gaza, terutama di bagian utara, di mana mereka berjuang untuk mendapatkan makanan yang cukup.
BACA JUGA:Netanyahu Menegaskan Israel Akan Tetap Serang Hamas Termasuk Rafah
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 27 orang telah meninggal dunia di Gaza akibat kelaparan dan dehidrasi yang disebabkan oleh blokade Israel.
Konflik dengan Israel telah membuat 85 persen penduduk Gaza terpaksa meninggalkan rumah mereka, sementara infrastruktur di wilayah tersebut rusak parah atau hancur sebanyak 60 persen, menurut data PBB.
Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari meminta Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat mencapai warga sipil di Gaza.*