RADAR JABAR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis rumor penganugerahan kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan yakni Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dilansir dari antara, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnanwirawan jendral bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah Pemilu 2024 yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini dilakukan Jokowi untuk mencegah adanya anggapan, isu atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo. Jokowi menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa ini telah dilakukan oleh presiden sebelumnya antara lain Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal biasa yang sering terjadi di lingkup TNI-Polri. “Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” pungkasnya.(*)Presiden Jokowi Tepis Rumor Kenaikan Pangkat Prabowo Bagian Dari Transaksi Politik
Rabu 28-02-2024,12:10 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,14:18 WIB
Kolaborasi dengan Unpad, Bupati Kang DS Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Senin 30-12-2024,17:55 WIB
Jokowi Tanggapi Ancaman Hasto Soal Minta Jabatan 3 Periode
Selasa 17-12-2024,16:45 WIB
Daftar 27 Nama Kader PDIP yang Dipecat Karena Melanggar Kode Etik
Rabu 11-12-2024,20:23 WIB
Ketua MPR Ungkap Persetujuan Pengunduran Diri Gus Miftah Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Rabu 04-12-2024,14:08 WIB
Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah atas Candaan kepada Pedagang Es Teh di Pengajian
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,20:24 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Sukses Turunkan Angka Pengangguran dalam 4 Tahun Terakhir
Jumat 10-01-2025,07:34 WIB
Pemkot Bandung Menyiapkan Masa Transisi Kepemimpinan Kepala Daerah Baru
Jumat 10-01-2025,17:07 WIB
Buron 8 Hari, Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Cimenyan Bandung Diringkus Polisi
Jumat 10-01-2025,13:07 WIB
Cegah Penjarahan di Wilayah Kebakaran, Penegak Hukum Los Angeles Perketat Akses
Jumat 10-01-2025,09:49 WIB
Lolly Kabur dari Safe House, Mengaku Harus Tinggal Bersama Pengidap HIV dan Wanita Open BO
Terkini
Jumat 10-01-2025,22:22 WIB
Satreskrim Polres Bogor Duga Motif Suami Bacok Istri Akibat Kontrakan Jadi Tempat Transit Prostitusi
Jumat 10-01-2025,20:24 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Sukses Turunkan Angka Pengangguran dalam 4 Tahun Terakhir
Jumat 10-01-2025,17:07 WIB
Buron 8 Hari, Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Cimenyan Bandung Diringkus Polisi
Jumat 10-01-2025,16:59 WIB
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun dalam Proyek Pengadaan LNG
Jumat 10-01-2025,16:47 WIB