Jokowi Beri Pangkat Istimewa Untuk Prabowo

Rabu 28-02-2024,11:22 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menganugerahkan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Presiden Jokowi memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR). Pangkat ini merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan.

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri 2024.

“Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto,” ucap Jokowi di akhir sambutan.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Presiden Jokowi juga menanggalkan pangkat sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo. Kemudian, keduanya saling memberi hormat.

Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Dalam Rapim TNI-Polri tahun ini hadir juga KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderla Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laun Laksamana TNI Mohammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara marsekal TNI Fadjar Prasetyo.(*)

Kategori :