Radar Jabar - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menanggapi wacana pengajuan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan pemilu. Ia menyebut pengajuan hak angket sebagai hal yang menguntungkan kedua belah pihak: penggugat mau pun tergugat.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah," katanya, seperti dikutip dari Disway.id hari Minggu (24/2/2024).
Untuk pihak tergugat, kata Kalla, hak angket bisa dijadikan momen guna melakukan klarifikasi kepada kecurigaan kecurangaan pemilu baru-baru ini.
Sementara dari kubu pihak penggugat bisa menepis kecurigaan yang selama ini mencuat.
Lebih lanjut, Jusuf Kalla berpesan pada pihak tergugat supaya jangan khawatir akan hak angket yang DPR ajukan apaibla tak merasa bersalah. Menurutnya, dapat menjadi sinyal terdapat kecurangan pada Pemilu 2024 terutama Pilpres jika pihak tergugat khawatir.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," sambung JK.
Melansir dari Disway.id, wacana pengajuan hak angket ini berawal dari Ganjar Pranowo. Calon presiden nomor urut 3 itu memberi saran supaya partai pengusung bisa mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024) lalu.