Kontroversi terkait penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 terus menjadi fokus perhatian, dan langkah PDI Perjuangan untuk mendorong audit forensik digital menunjukkan keinginan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokratisasi di Indonesia.
"Sirekap dikembangkan dan dibangun sebagai sistem informasi yang dapat terkontrol, termonitor, dan terjaga. Dalam penggunaannya, sudah sangat mendukung dari sisi akuntabilitas dan transparansi," demikian pernyataan KPU RI dari keterangan pers yang diterima, Selasa.
PDI Perjuangan menekankan pentingnya menjalankan aturan hukum yang ada untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum (*).