Radar Jabar – Sebanyak tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang dan Bandung, Jawa Barat, telah ditangkap oleh polisi. TPPO dalam kasus ini adalah perdagangan bayi.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” ujar Kompol Donny di Jakarta hari Rabu 21 Februari 2024, dikutip dari Antara.
Awal terungkapnya kasus ini, kata Donny, dari laporan warga yang menaruh rasa curiga terhadap aktivitas tersangka.
“Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan,” ucapnya.
Dia belum bisa mengungkapkan waktu penangkapan serta rincian dari kasus perdagangan bayi. Ini termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam kasus itu.
“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu,” papar Donny.
BACA JUGA:Peduli korban Banjir Ujungjaya, Rempug Sumedang Tandang salurkan Bantuan
Lebih lanjut, ia menyebut informasi selanjutnya akan diumumkan dalam rilis oleh Kapolres Metro Jakarta Barat.
“Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis.” Tukas Kompol Donny.