6 Fakta Menarik Film Dirty Vote yang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Senin 12-02-2024,09:09 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah menjadi topik pembicaraan utama setelah film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' dirilis baru-baru ini.

Peluncuran film tersebut pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB berhasil menarik perhatian publik di Indonesia.

Dalam durasi hampir 2 jam, film tersebut mengungkapkan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan meluas untuk persiapan Pemilu 2024.

Tidak mengherankan jika film ini kemudian menjadi perbincangan hangat di platform media sosial YouTube setelah diluncurkan.

Dari rangkuman yang dihimpun pada Senin (12/20), berikut 6 fakta menarik film dokumenter Dirty Vote yang berhasil kami dapatkan dari filmnya yang tayang di Youtube.

1. Dana Produksi Film Hasil Patungan

Menurut Joni Aswira, produser Dirty Vote, film ini merupakan hasil dari kerjasama antara berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO).

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kang Haru Minta Masyarakat untuk Tidak Mudah Terprovokasi

Selain itu, dokumenter ini dikatakan merekam temuan dari riset mengenai kecurangan dalam pemilu yang telah dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil. Dana untuk produksi film ini dikumpulkan melalui crowd funding serta sumbangan dari individu dan lembaga.

“Biayanya patungan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/2/2023).

2. Hadirkan 3 Ahli Hukum Tata Negara

Dirty Vote adalah sebuah film dokumenter yang disajikan oleh tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Mereka menyatakan bahwa berbagai alat kekuasaan telah dimanfaatkan untuk memenangkan pemilu, bahkan jika hal tersebut melibatkan pelanggaran yang merusak tatanan demokrasi.

3. Waktu Penggarapan Film Cukup Singkat

Proses pembuatan film dokumenter ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan lebih singkat dibandingkan dengan film dokumenter lainnya.

Kategori :