RADAR JABAR- Salah satu presenter, artis kondang yakni Raffi Ahmad diduga melakukan pencucian uang hingga ratusan miliar. Nasional Corruption Watch atau NCW mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari terduga korupsi.
hanifa Sutrisna selaku ketua NCW menjelaskan bahwa keterlibatan Raffi Ahmad ini menyangkut uang yang memiliki nilai besar. “Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang haram,” jelasnya. Dilansir dari disway.id, Hanifa menjelaskan bahwa uang-uang haram tersebut diduga dimiliki oleh para terduga korupsi hingga terdakwa korupsi. Uang-uang tersebut juga masuk kedalam rekening suami dari Nagita Slavina ini. Atas dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada pihak KPK, Kejaksan Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad. Hanifa juga meminta utnuk memeriksa aliran ransaksi uang yang masuk ke perusahaan yang dikelola Raffi yakni Rans. “Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” ucapnya.(*)Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang oleh NCW
Kamis 01-02-2024,20:22 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,16:07 WIB
Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Minta Maaf ke Dahlan Iskan
Senin 03-02-2025,09:43 WIB
Kekayaan Rp 1,03 Triliun, Ini Daftar Koleksi Kendaraan Mewah Raffi Ahmad
Rabu 04-12-2024,18:56 WIB
Raffi Ahmad Ucapkan Selamat kepada Dadang dan Ali Syakieb dan Ajak Kolaborasi dengan Presiden Prabowo
Sabtu 26-10-2024,20:51 WIB
Elektabilitas Pasangan Jeje Ritchi Ismail Naik, Warga Mengaku Senang Kampungnya Disinggahi Keluarga Andara
Kamis 03-10-2024,10:50 WIB
Dituduh Kampus Palsu Karena Bukti Ini, UIPM Tempat Raffi Ahmad Kuliah Akan Tuntut Netizen
Terpopuler
Senin 14-07-2025,13:15 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Cimahi dan Bandung Barat
Senin 14-07-2025,15:20 WIB
Sekolah Rakyat Jadi Cara Pemerintah Bebaskan Kemiskinan
Senin 14-07-2025,19:26 WIB
Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Senin 14-07-2025,12:27 WIB
Trilogi Sekolah Rakyat: Muliakan Wong Cilik, Jangkau yang Belum Terjangkau, Tidak Mungkin Jadi Mungkin
Senin 14-07-2025,15:39 WIB
Kelakar Cak Imin Soroti Masalah Mata Para Pelajar di Sekolah Rakyat Bogor
Terkini
Senin 14-07-2025,20:37 WIB
BPN Kabupaten Bandung Tegaskan Biaya Pembuatan PTSL Sebesar Rp 150 Ribu
Senin 14-07-2025,20:13 WIB
PKM Prodi Administrasi Pendidikan UPI Dorong Deep Learning di PAUD Garut lewat TPACK
Senin 14-07-2025,19:26 WIB
Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Senin 14-07-2025,16:23 WIB
Pemkab Bogor Rencana Tambah Armada Bus Listrik Tegar Beriman
Senin 14-07-2025,15:39 WIB