Radar Jabar - Youtuber Ria Yunita atau kerap dikenal Ria Ricis diketahui mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Keterangan mengenai gugatan tersebut juga dikonfirmasi langsung pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan terkait telah terdaftarnya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.
BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Hoax Atau Fakta? Ini Jawabannya!
Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, diantaranya gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," lanjut Taslimah.
Agenda sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan bakal berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.
Belakangan ini selalu tersebar isu keretakan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis memang kerap ramai dikabarkan tengah ada masalah.