RADAR JABAR - Seorang jurnalis Australia bernama Antoinette Lattouf, dipecat karena unggahan di media sosialnya mengenai situasi di Jalur Gaza.
Atas pemecatannya itu, dia berkomitmen untuk meneruskan upaya ke jalur hukum dalam kasus "kebebasan berbicara."
"Saya sudah siap berjuang sepenuhnya dan ingin memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan terima kasih kepada jutaan orang yang mendukung saya," kata Antoinette Lattouf, mantan jurnalis ABC kepada wartawan setelah menyampaikan pendapatnya dalam sidang virtual oleh Komisi Pekerjaan yang Adil.
Lattouf, yang berdarah Lebanon, dipecat pekerjaannya sebulan yang lalu setelah mengalami tekanan dari kelompok lobi Israel di Australia yang menyuarakan ketidakpuasan terhadapnya dan stasiun ABC.
BACA JUGA:AS dan Israel setuju pada 'tugas evaluasi' PBB di wilayah utara Gaza
“Ada begitu banyak dukungan di dalam negeri dan juga di luar negeri,” kata Lattouf
Dalam pengaduannya, Lattouf menyatakan bahwa salah satu alasan pemecatannya adalah karena ras.
“Ini adalah kasus yang sangat penting karena ini bukan hanya tentang saya, ini tentang kebebasan berpendapat, ini tentang rasisme,” tegasnya.
Menurut Lattouf, kasusnya itu penting karena "ini menyangkut peran penting jurnalis dalam pengungkapan kebenaran."
ABC mengakhiri hubungan kerja dengan Lattouf pada bulan lalu setelah dia membagikan ulang sebuah artikel dari Human Rights Watch (HRW) tentang daerah terkepung di Palestina melalui platform Instagram.
BACA JUGA:Banyak Tank Israel Tinggalkan Gaza, Pasukan Berbondong-Bondong Pulang, Mengaku Kalah Perang?
HRW telah menerbitkan penelitian yang mendetail mengenai cara otoritas Israel di Gaza menggunakan kelaparan sebagai alat perang.
"Saya mencintai ABC. Saya akan selalu mengadvokasi dan memperjuangkan ABC agar dapat beroperasi, memberi informasi, dan menghibur masyarakat tanpa rasa takut atau perlu bantuan,” katanya tentang perusahaan bekas tempat kerjanya itu.
Lattouf, yang berkomitmen untuk terus berjuang sepanjang "diperlukan," saat ini tengah mengumpulkan dana untuk mendanai biaya hukumnya dalam kasus perselisihan hukumnya dengan lembaga penyiaran Australia.