RADAR JABAR- Mantan Wali Kota Bandung Yana mulyana resmi divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek Dinas Perhubungan. KPK menjebloskan Yana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Jaksa ekskutor Andy Prihando dan tim, akhir Desember 2023, telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukannya ke Lapas Sukamiskin,Bandung” Ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ke awak media, Selasa (02/01/2023). Ali menjelaskan Yana akan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukumannya. Dia juga mengatakan Yana dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada akhir Desember 2023. “Putusan berkekuatan hukum tetap karena tim jaksa dan para terdakwa tidadk menyatakan upaya hukum,” ujar Ali. Yana sendiri akan divonis 4 tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Selain pidana bada, Yana juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14,520, 645 ribu yen, USD 3.000, dan 15.639 baht. Yana diputus bersalah bersama dengan Kadishub Bandung Dadan Darmawan, dan Khairul Rijal. Dadan divonis 4 tahun penjara, sementara rijal diputus 5 tahun penjara.(*)KPK Jebloskan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Selasa 02-01-2024,15:00 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Kamis 14-03-2024,15:57 WIB
KPK Panggil Sekda Bandung Ema Surmana Untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV
Selasa 02-01-2024,15:00 WIB
KPK Jebloskan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Rabu 23-08-2023,15:52 WIB
Dua Petinggi Penyuap Kasus CCTV Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh KPK
Sabtu 29-07-2023,14:13 WIB
Yana Mulyana Akan Lengser dari Jabatan Wali Kota Bandung di September Mendatang
Terpopuler
Senin 14-07-2025,13:15 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Cimahi dan Bandung Barat
Senin 14-07-2025,15:20 WIB
Sekolah Rakyat Jadi Cara Pemerintah Bebaskan Kemiskinan
Senin 14-07-2025,19:26 WIB
Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Senin 14-07-2025,12:27 WIB
Trilogi Sekolah Rakyat: Muliakan Wong Cilik, Jangkau yang Belum Terjangkau, Tidak Mungkin Jadi Mungkin
Senin 14-07-2025,15:03 WIB
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025
Terkini
Selasa 15-07-2025,06:44 WIB
Bank bjb Serahkan Kunci Rumah Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP di Jawa Barat
Senin 14-07-2025,20:37 WIB
BPN Kabupaten Bandung Tegaskan Biaya Pembuatan PTSL Sebesar Rp 150 Ribu
Senin 14-07-2025,20:13 WIB
PKM Prodi Administrasi Pendidikan UPI Dorong Deep Learning di PAUD Garut lewat TPACK
Senin 14-07-2025,19:26 WIB
Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Senin 14-07-2025,16:23 WIB