"Ada rencana juga pembelian lahan untuk TPU mudah-mudahan segera terealisasi," ungkapnya.
Menurutnya, dua lokasi di Cimahi telah dipilih sebagai tanah untuk pembangunan TPU. Tujuan utama dari pemerolehan lahan ini adalah untuk meningkatkan keteraturan dan penataan yang lebih baik pada pemakaman.
"Ada di Cipageran, ada beberapa di Leuwigajah, harapannya mudah-mudahan dengan adanya penambahan pemakaman bukan berarti ada wabah lagi seperti Covid-19, tapi lebih tertata rapi, dimana yang dulu-dulu sudah ada dan mudah-mudahan dengan penataan dari awal dapat lebih baik lagi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Enda Nurwenda, Kasubag TU, mengatakan, hingga saat ini belum ada perkiraan mengenai luas lahan yang dibutuhkan.
"Luas makam yang dibutuhkan belum bisa diprediksi. Karena hampir di 8 TPU yang kita kelola sudah penuh semua, semua TPU yang kita kelola luas ada 10 ha," ungkapnya.
Enda menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses pemakaman bertumpang tindih dengan mengikuti ketentuan khusus karena terbatasnya luas lahan yang tersedia.
"Saat ini dikarenakan keterbatasan lahan, kita melaksanakan pemakaman tumpang dengan syarat makam yang ditumpang masih satu keluarga atau satu nasab," jelasnya.
Sementara itu, untuk lahan pemakaman non-Muslim, satu makam sudah mencukupi karena luasnya memadai.