RADAR JABAR - Sebuah kasus pneumonia yang menyebabkan kekhawatiran telah ditemukan di Jakarta melalui uji PCR, menyerupai kejadian "misterius" serupa di Tiongkok.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa kasus pneumonia mikoplasma telah melanda anak-anak di wilayah tersebut.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, mendorong penggunaan masker di tempat umum sebagai respons terhadap peningkatan kasus pneumonia. Dinkes DKI Jakarta telah menerima laporan mengenai peningkatan kasus pneumonia di Indonesia.
"Kasus sedang banyak, pakai masker di ruang publik dan terapkan cuci tangan," ucap Nadia dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/12/2023)
Dinkes DKI Jakarta saat ini sedang mengumpulkan data mengenai kasus pneumonia mikoplasma di Jakarta untuk mengkonfirmasi penularan. Pasien anak yang diduga tertular pneumonia mikoplasma sedang dirawat di rumah sakit dan mengalami gejala sesak napas.
BACA JUGA:Wabah Pneumonia Banyak Menyerang Anak-Anak di China, Ini Saran WHO
Untuk mencegah penyebaran, Ngabila menganjurkan masyarakat untuk mengadopsi perilaku hidup bersih, memakai masker saat berkumpul, dan tetap waspada.
Sebelumnya, WHO melaporkan peningkatan kasus pneumonia pada anak-anak di China Utara dengan gejala seperti demam, kelelahan, dan batuk. Namun, belum ada laporan kematian.
China mengaitkan peningkatan kasus dengan beberapa patogen saluran pernapasan seperti Mycoplasma pneumonia, virus influenza, respiratory syncytial virus (RSV), dan adenovirus. Pemerintah Indonesia telah merespons dengan Surat Edaran PM.03.01/C/4632/2023 yang menekankan kewaspadaan terhadap Mycoplasma pneumonia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memantau perkembangan kasus global dan meningkatkan kewaspadaan dengan memonitor kasus pneumonia yang dicurigai.
Pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara juga diminta ditingkatkan, terutama dari negara yang terjangkit.