RADAR JABAR - Aiman Witjaksono menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menuduh ketika ia menyampaikan pernyataan mengenai dugaan bahwa ada oknum Polri tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aiman menyatakan bahwa ia masih memiliki rasa cinta terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi, apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kepolisian," kata Aiman kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya justru berharap mengenai informasi yang didapatkannya itu merupakan hal yang salah. Karena memang seharusnya institusi pemerintahan bersikap netral pada Pemilu 2024 nanti.
"Tapi saya berharap, informasi yang saya terima dari teman-teman internal Kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," lanjutnya.
BACA JUGA:1.000 Pengacara Beking Aiman Witjaksono Hadapi Laporan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, 6 laporan telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dengan juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, yaitu Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri mengungkapkan bahwa laporan-laporan tersebut diterima pada Senin, 13 November 2023.
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor : LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelaporan. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.
Hari ini, tanggal 5 Desember 2023, Aiman Witjaksono mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan beberapa berkas yang diperlukan dalam rangka mengungkap laporan terhadap dirinya yang diduga menyebarkan berita bohong.
BACA JUGA:Apa Itu Buzzer dan Bagaimana Peran Buzzer? Simak Penjelasannya Disini!
"Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," katanya kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
Aiman mengaku ada kejanggalan dalam pelaporan terhadap dirinya soal .
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," kata Aiman.