"Mengingat tentang ketentuan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, salah satunya yang mengatur tentang jalannya kampanye," ujarnya.
Asep menerangkan, terkait waktu pendistribusian logistik dan potensi kerawanan kampanye di Kecamatan Rancaekek, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU Kabupaten Bandung.
"Adapun potensi kerawanan di Rancaekek masih seputar sengketa antar pemilu, khususnya masa kampanye, seperti APK yang tumpang tindih, kampanye yang di luar jadwal dan juga netralitas ASN, serta perangkat desa," terangnya.
BACA JUGA:5 Ciri-ciri Bahwa Teman Anda Problematik, Simak Disini!
Asep mengaku, pihak Panwaslu Rancaekek telah merumuskan strategi pengawasan logistik, mengingat kemungkinan besar pengawasan akan berlangsung bersamaan dengan masa kampanye.
"Dengan personil yang terbatas, kami membuat strategi agar keduanya bisa kami awasi," bebernya.
Asep pun mengungkapkan, kegiatan dokumentasi dan publikasi pengawasan logistik untuk Pemilu 2024 oleh Panwas Rancaekek itu, dihadiri sejumlah pihak termasuk dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan media massa.
"Tujuan utama press release adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan logistik pemilu," ungkapnya.