RADAR JABAR - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sedang mengeksplorasi peluang kerja sama dengan organisasi Developing 8 (D-8), sebuah kelompok delapan negara berkembang, dengan tujuan meningkatkan kapasitas usaha koperasi dan UMKM.
"Ini sangat baik untuk kita tindaklanjuti. Karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara anggota D-8. Masing-masing negara mempunyai keunggulan dan potensi,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, di Jakarta pada hari Rabu (22/11)
Arif menyampaikan bahwa D-8 terdiri dari delapan negara berkembang dengan mayoritas penduduk beragama Islam yang ingin meningkatkan kerja sama dalam pembangunan. Anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
BACA JUGA:Dana Bansos BLT BNPT Tahap 5 Bulan November Sudah Cair, Cek Namamu Sekarang!
D-8 berharap kerja sama dengan Indonesia dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi dari negara-negara anggota D-8.
Arif menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berupaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi di dalam negeri.
"Kami memiliki beberapa program prioritas. Untuk usaha mikro kami memperkuat legalitas usaha, UKM memperkuat rantai pasok, sedangkan koperasi kami dorong untuk menjadi koperasi modern dan untuk wirausaha, kami menargetkan terciptanya satu juta wirausaha baru," ujar Arif
Dengan demikian, dalam kerja sama yang akan dijajaki oleh organisasi D-8, Arif menekankan pentingnya pertukaran informasi mengenai pemberdayaan koperasi dan UMKM yang telah dilakukan oleh negara-negara anggota D-8.
BACA JUGA:Mengatur Uang yang Tidak Diajarkan di Sekolah, Bisa Mengubah Hidupmu!