RADAR JABAR - Uang jajan yang diterima terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio, diungkap ke publik.
Di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, tanggal 6 November 2023, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo memberikan jumlah uang jajan kepada Mario Dandy yang melebihi standar Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta.
Mario Dandy mengakui bahwa selama masa sekolahnya, dia menerima uang saku sebesar Rp 2 juta per bulan dari orang tuanya saat dia bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum mengenai hal ini, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario menjelaskan:
BACA JUGA:Mario Dandy Dapat Vonis 12 Tahun Penjara, Segini Restitusi yang Harus Dibayar
"Uang saku saya saat bersekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016 hingga 2019 sekitar Rp 2 juta per bulan. Jika ada kebutuhan lain, saya meminta tambahan kepada ibu saya," kata Mario.
Mario juga telah memastikan bahwa besaran uang saku yang diterima dari orangtuanya meningkat menjadi Rp 4 juta per bulan saat dia bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut keterangan dari Mario, ia mengikuti pendidikan di SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, dari tahun 2019 hingga 2021.
Ketika diinterogasi oleh jaksa, Mario menjawab bahwa uang saku saat bersekolah di SMP adalah Rp 2 juta per bulan, kemudian jaksa bertanya, "Berapa jumlah uang saku untuk SMA?"
Mario menjawab, "Rp 4 juta."
Saat Mario memasuki kelas 2 SMA, pandemi Covid-19 terjadi dan mengakibatkan pembelajaran di SMA Taruna Nusantara dilakukan secara daring. Akibatnya, Mario kembali ke Jakarta dan tinggal bersama orangtuanya.
Setelah kembali, jumlah uang saku yang diterima oleh Mario naik menjadi Rp 6 juta per bulan. Mario menjelaskan bahwa sejak dia berada di SMP, uang saku tersebut diberikan oleh orangtuanya melalui transfer ke rekening bank ibunya.
Dalam pembacaan BAP oleh jaksa, Mario mengkonfirmasi hal ini dengan mengatakan, "Pada saat itu tinggal di rumah Simprug, Jakarta Selatan, uang saku saya menjadi Rp 6 juta per bulan yang diberikan oleh ibu."