RADAR JABAR - Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sekaligus Bos hotel Alexis, yaitu Alex Tirta, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa Alex Tirta, melalui pengacaranya, telah menyampaikan bahwa ia tidak bisa hadir saat pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri, pada Rabu 1 November 2023.
Alex Tirta disebut berhalangan hadir karena masalah kesehatan. Namun belum bisa dikonfirmasi secara resmi dari pihak pelaku.
BACA JUGA:Hasil Penggeladahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Masih Ditutupi
"Karena alasan kesehatan," tuturnya.
Karena berhalangan hadir saat ini, ihak Alex meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa penyidik.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sekaligus Bos Hotel Aliexis, Alex Tirta diperiksa Ditkrimsus PMJ siang ini dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Akan diperiksa pukul 13.00 WIB, sudah konfirmasi," tuturnya.
Terdapat dua saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini dalam kasus tersebut.
"Mantan ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tuturnya.
Terungkap bahwa safe house Firli Bahuri, yang berlokasi di kawasan Kertanegara nomor 46, disewa dengan tarif sebesar Rp 650 juta per tahun.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Pemeriksaan Dirinya Ditunda, Ingin Amankan Aset?
Pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli adalah Alex Tirta, pemilik Hotel Alexis. Pria yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI tersebut menyewakan rumah itu dengan biaya sekitar Rp 650 juta per tahun.