RADAR JABAR - Rumah Besar Relawan Prabowo 08 bekerja sama dengan Patriot 08 untuk menyelenggarakan kegiatan donor darah di Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta, dengan tujuan mengumpulkan 250 kantong darah.
"Jadi, perintah Pak Prabowo, Relawan Prabowo 08 itu harus bermanfaat untuk sesama dan tidak boleh hanya menggelar kegiatan-kegiatan eksklusif. Jadi, kegiatan Relawan 08 harus bersentuhan langsung dan membantu masyarakat" ujar Kepala Sekretariat Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Ricky Tamba.
Ricky menyatakan bahwa berdasarkan perintah dari bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto, kantor-kantor relawan harus terbuka untuk kepentingan masyarakat.
"Kantor-kantor relawan harus dibuka untuk menjadi posko-posko juang pendaftaran Relawan Prabowo 08 dan mendistribusikan atribut-atribut serta mendistribusikan sembako-sembako apabila ada relawan-relawan yang memang memiliki kemampuan untuk membantu sesama" tambahnya.
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Telah Siapkan Vaksin Cacar Monyet
Ricky menyebutkan kegiatan donor darah akan diadakan setiap minggu. Acara donor darah di Jakarta, yang berlangsung pada hari Senin, akan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
"Kami juga mengundang sahabat-sahabat saya, misalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang juga menkominfo memang kami undang, tetapi kami masih menunggu konfirmasi" kata Ricky.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon peserta Pilpres 2024 pada tanggal 25 Oktober 2023, yang merupakan hari terakhir dari jadwal pendaftaran.
BACA JUGA:Ada Bacawapres Gagal yang Dipermainkan 'Pak Lurah' di Istana sampai Menunggu 10 Jam
Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.*