Indonesia Respons Positif Resolusi PBB Terkait Gaza

Sabtu 28-10-2023,13:32 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi di Gaza.

 

Indonesia merespons positif adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada Jumat (27/10). Hal ini disampaikan via pernyataan Kemlu di platform X (dahulu bernama Twitter) hari Sabtu (28/10).

 

Melansir dari Antara, Majelis Umum PBB pada Jumat menyetujui draf resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan” segera di Gaza. Draf resolusi ini menerima dukungan 120 suara, 45 lainnya abstain, sementara 14 suara menolak.

 

BACA JUGA:Hasil Investigasi Buktikan Israel Bom Rumah Sakit dan Gereja di Gaza

 

Resolusi tersebut mengecam “segala aksi kekerasan terhadap warga sipil palestina dan Israel, termasuk semua aksi terror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.”

 

Selain itu, resolusi PBB tersebut meminta supaya “seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional”. Resolusi ini pun mencatumkan seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara illegal “.

 

BACA JUGA:Mohamed Salah Desak Serangan Keji di Jalur Gaza Dihentikan: Semua Nyawa Harus Dilindungi

 

Lebih lanjut resolusi itu pun menggarisbawahi pentingnya “mencegah destibilisasi dan eskalasi kekerasan lebih di kawasan.”

 

Adapun Indonesia, sebagaimana pernyataan Kementerian Luar Negeri, juga adalah salah satu co-sponsor resolusi PBB itu.

Kategori :