Rusia dan China Tolak Resolusi Amerika Agar Israel Serang Palestina Atas Nama Membela Diri

Jumat 27-10-2023,10:38 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Resolusi Amerika yang memberikan hak kepada Israel untuk membela diri di wilayah Palestina ditolak oleh Rusia dan China dalam sidang PBB pada tanggal 25 Oktober lalu. Keduanya menggunakan hak veto mereka untuk mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap resolusi tersebut.

Rusia dan China berpendapat bahwa memberikan hak kepada Israel untuk membela diri di Palestina akan memungkinkan serangan terus-menerus terhadap Gaza.

Sebelumnya, Amerika juga pernah menggunakan hak veto mereka untuk menolak resolusi yang diajukan oleh Rusia dan China yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dan menghentikan serangan Israel terhadap Gaza.

Kedua resolusi ini dijadwalkan untuk pemungutan suara pada hari Rabu di markas besar PBB di New York setelah berlangsungnya debat yang sengit di antara anggota PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina.

BACA JUGA:Hamas Berhasil Hancurkan Helikopter Israel Saat Penyerbuan

Amerika telah lama menjadi pendukung Israel dan sering menggunakan hak veto mereka untuk menghalangi resolusi yang mengkritisi Israel atau yang mendukung pembentukan negara Palestina.

Sejak tahun 1945, sebanyak 36 rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina telah ditolak oleh salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.

Dari 36 rancangan resolusi tersebut, 34 diantaranya ditolak oleh Amerika, dan dua sisanya ditolak oleh Rusia dan China.

Mayoritas resolusi tersebut dirancang untuk menciptakan landasan perdamaian dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Resolusi-resolusi ini sering kali menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional.

Beberapa di antaranya juga berfokus pada upaya mencapai penentuan nasib sendiri bagi negara Palestina atau mengutuk Israel atas pengusiran warga Palestina dan pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina.

Amerika telah menggunakan hak veto sebanyak 46 kali terkait resolusi-resolusi yang berkaitan dengan Israel.

Contoh-contoh termasuk ketika Amerika memveto resolusi terkait invasi Israel di Lebanon selatan dan aneksasi Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah, yang masih berada di bawah kendali Israel.

Pada tahun 2019, Amerika secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, mengubah kebijakan yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Hanya ada satu resolusi yang tidak pernah dihalangi oleh Amerika, yaitu resolusi pada tahun 1972 yang menyerukan semua pihak untuk segera menghentikan semua operasi militer dan menjaga kendali diri demi kepentingan perdamaian dan keamanan internasional.

Meskipun demikian, pada tanggal 18 Oktober 2023, resolusi yang meminta jeda kemanusiaan dan pembatalan perintah evakuasi di Gaza utara telah diblokir oleh Amerika.

Kategori :