RADAR JABAR - Penemuan mayat bayi laki-laki yang terbungkus dalam kantong plastik putih di area parkir sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menghebohkan pengelola bandara.
Awalnya, mayat bayi ini ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang sedang membersihkan area tersebut. Tim Forensik dari Polda Bali kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi tersebut, yang masih memiliki tali pusar dan ari-ari.
Sebuah tim investigasi dari Polres kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, segera mengambil tindakan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil pemetaan dan investigasi ini, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang wanita sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kronologi Selebgram Zhafira Devi Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali: Tidak Tahu Ayah Bayinya
Wanita tersebut terlihat dalam rekaman kamera pengawas dengan mengenakan blazer coklat, celana pendek hitam, dan sepatu putih.
Dalam kronologi kejadian, terlihat bahwa wanita ini tiba di Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan taksi online dan segera menuju counter check-in.
Setelah itu, dengan terburu-buru, dia kembali ke luar terminal untuk memastikan situasi aman sebelum dengan cepat membuang kantong plastik yang berisi bayi ke dalam tong sampah.
Setelah tindakan itu, dia langsung kembali ke dalam terminal untuk mengejar penerbangan menuju Solo, dengan tujuan akhir ke rumahnya di Semarang.
Setelah mengidentifikasi pelaku, Tim Operasi Kriminal Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai segera bergerak menuju Semarang untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ZDL atau Zhafira Devi Liestiatmaja (28), telah berhasil ditangkap di rumahnya di Semarang tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku mengakui bahwa tindakan tragis yang mengakhiri nyawa bayinya dilakukan karena dia sangat takut bahwa pacar barunya yang berasal dari Singapura akan mengetahui keberadaan bayi tersebut.
Hal yang mengejutkan adalah, meskipun dia adalah seorang selebgram dan model, pelaku mengaku tidak menyadari bahwa dia sedang hamil.
Namun, dia mengakui bahwa dia sudah tidak mengalami menstruasi sejak bulan Agustus. Yang lebih membingungkan, pelaku juga tidak yakin tentang identitas pria yang bertanggung jawab atas kehamilannya karena dia pernah berhubungan dengan beberapa mantan pacarnya.
Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP karena dianggap telah merencanakan untuk mengakhiri nyawa bayinya.