Respon Cak Imin Soal MK Tolak Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Selasa 24-10-2023,09:37 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Bakal Cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandan atau Cak Imin merespon putusan Mahkamah Konstitusi yang menilak uji materil bayas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.

ia mengatakan putusan tersebut membuat kariernya dalam dunia politik semakin panjang dan makin cerah.

Namun, Cak Imin enggan berkomentar ketika ditanya soal berencana maju sebagai caon presiden setelah Pilpres 2024.

“Masa depan saya kan jadi cerah kan masih panjang,” ujarnya pada awak media.

“ Ya kan 70 tahun masih lama,” jawabnya.

Hal ini disampaikan setelah MK tak menerima uji materil atas UU Pemilu yang pada pokonya meminta capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 thaun sebagai batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres.

Pada akhirnya, ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi harus diterima semua pihak.

“Ya itu kewenangan MK kita harus terima, kita harus terima,” kata Imin saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (23/10).

 

Kategori :