BACA JUGA:10 Cara Membangun Fondasi Kuat untuk Menghindari Perselingkuhan
Resepsi pernikahan mereka dilangsungkan pada 22 Januari 2022. Terkait kasus perselingkuhan, Iptu AH telah melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada tanggal 14 Oktober 2023.
Laporan tersebut ditandatangani atas nama Kepala SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
"Propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Kasus perselingkuhan tersebut sementara ini masih berproses di Polda Sulsel.