RADAR JABAR - Setelah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 menemui titik terang.
Penemuan ini berawal dari keberanian Muhammad Ramdanu, seorang saksi yang akhirnya memutuskan untuk membuka tabir misteri dalam kasus tersebut.
Kisah tragis pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang, akhirnya mendapatkan tersangka baru.
Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yang dikenal dengan inisial MR, juga dikenal sebagai M Ramdanu.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Subang Nyaris Kabur ke Kalimantan
"Iyah betul, (M Ramdanu) sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023, malam, melansir dari Tribun.
Ternyata, Ramdanu adalah anggota keluarga dekat korban, sebagai sepupu dan keponakan dari mereka. Ia telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pada Senin, 16 Oktober 2023, Muhamad Ramdanu atau Danu secara resmi menyerahkan diri kepada penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Ramdhanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, Selasa (17/10/2023)
Achmad Taufan juga mengkonfirmasi bahwa kliennya telah resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat sejak Selasa, 17 Oktober 2023.
"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan.
Meskipun masih belum jelas apakah Danu adalah pelaku utama atau bukan, yang pasti, Danu telah mengakui dan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut kepada penyidik.
"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya
"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya
Achmad Taufan mengapresiasi keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.