6 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

Senin 16-10-2023,13:58 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Dalam Islam, ajaran mengenai hewan dan tata cara berhubungan dengan makhluk hidup sangatlah penting.

Beberapa hewan memiliki status khusus dan terdapat aturan tertentu mengenai apakah mereka boleh dibunuh atau tidak. Berikut enam hewan yang boleh dibunuh dalam islam:

 

1. Kalajengking

Kalajengking adalah hewan yang seringkali dianggap berbahaya karena bisa menyengat dan menyebabkan rasa sakit pada manusia.

Dalam Islam, membunuh kalajengking diperbolehkan jika membahayakan manusia atau hewan lain, atau jika digunakan untuk tujuan medis atau melindungi diri.

 

BACA JUGA:8 Peristiwa dalam Al-Quran Terjadi di Dunia Nyata

 

2. Ular

Ular adalah hewan yang umum di banyak tempat. Dalam Islam, membunuh ular diperbolehkan jika ular tersebut membahayakan manusia atau hewan lain.

Namun, membunuh hewan secara sembrono atau tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan dalam Islam.

 

3. Tikus

Tikus adalah hewan pengerat yang dapat merusak makanan dan kesehatan manusia. Dalam Islam, membunuh tikus diperbolehkan jika membahayakan kesehatan manusia atau merusak harta benda, seperti makanan atau barang-barang penting. Namun, perlu diingat bahwa tindakan membunuh harus seimbang dan beralasan.

Kategori :