5. Pilih perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK
Pastikan perusahaan asuransi pilihan Anda telah berizin dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memilihnya. Ihwal ini amat penting agar Anda bisa terhindar dari risiko kecurangan.
Lebih lanjut, pastikan perusahaan asuransi pilihan punya service center yang mudah dikontak dan petugas bisa cepat membagikan informasi. Ketika nasabah mencari tahu informasi polis asuransinya atau kala mengajukan klaim.