RADAR JABAR - Asuransi adalah istilah yang sudah dikenal oleh banyak orang. Namun, meskipun istilah "Asuransi" sudah familiar, sebagian besar penduduk Indonesia masih belum memiliki Asuransi.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Indonesia tentang Asuransi dan penggunaannya masih terbatas.
Tingkat kepemilikan Asuransi di Indonesia sangat rendah, seperti yang terlihat dari data OJK yang dikutip oleh Bisnis Indonesia pada Juli 2021.
Pada tahun 2019, tingkat penetrasi Asuransi hanya mencapai 2,81%, kemudian meningkat menjadi 2,92% pada tahun 2020, dan 3,11% pada Juni 2021.
Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat saat membeli polis Asuransi dan saat mengajukan klaim. Selain itu, beragamnya jenis Asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan Asuransi juga menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Hal ini membuat banyak orang, terutama yang baru mengenal Asuransi, merasa bingung dalam memahami manfaat dari setiap jenis Asuransi yang tersedia.
Jadi, apa sebenarnya Asuransi itu? Asuransi adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Dalam perjanjian ini, hak dan kewajiban antara penyedia jasa layanan Asuransi dan pemegang polis telah diatur.
Pemegang polis memiliki hak atas perlindungan terhadap kerugian, kerusakan, atau bahkan kematian yang dapat disebabkan oleh penyedia jasa layanan Asuransi. Namun, hak ini akan terealisasi jika pemegang polis memenuhi kewajiban untuk membayar premi kepada perusahaan Asuransi.
Dari definisi Asuransi ini, dapat disimpulkan bahwa Asuransi memberikan manfaat dalam mengurangi risiko yang muncul secara tiba-tiba dan tak terduga.
BACA JUGA:Yuk Kenali Manfaat dan Kelebihan Asuransi Kesehatan
Ada lima manfaat utama yang bisa Anda dapatkan dari Asuransi:
- Melindungi pendapatan dari risiko yang tiba-tiba.
- Menjaga uang yang telah disimpan untuk merencanakan masa depan.
- Memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika kematian terjadi.
- Melindungi kesehatan fisik dan mental dari risiko kecelakaan.
- Memberikan perlindungan masa depan yang berasal dari investasi.
Namun, untuk mendapatkan manfaat yang sesuai dengan harapan Anda, penting untuk memahami jenis-jenis Asuransi yang ada.
Berikut adalah beberapa jenis Asuransi yang bisa Anda pilih:
- Asuransi Jiwa: Memberikan keuntungan finansial saat kematian, sakit, atau cacat akibat kecelakaan atau penyakit.
- Asuransi Kesehatan: Menangani biaya perawatan kesehatan dan melindungi finansial Anda dalam menghadapi masalah kesehatan.
- Asuransi Pendidikan: Melindungi dana pendidikan anak dengan berbagai jenis produk seperti Asuransi dwiguna dan Asuransi unit link.
- Asuransi Investasi: Menawarkan perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan penyakit kritis sambil mengembangkan dana investasi.
- Asuransi Kendaraan: Memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan Anda.
- Asuransi Kecelakaan: Perlindungan tambahan jika Anda berada dalam pekerjaan yang berisiko.
- Asuransi Korporasi: Perlindungan untuk karyawan suatu perusahaan.
- Asuransi Hari Tua: Memberikan perlindungan dan jaminan ketika Anda memasuki masa pensiun.