Radar Jabar - DPRD Kota Bandung mendesak Pemkot Bandung menangani persoalan darurat sampah dengan serius. Di Kota Kembang, masalah darurat sampah masih terjadi dan beragam upaya penanganan yang dilakukan belum efektif.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, menyarankan Satgas Penanganan Darurat Sampah haru secepatnya berkoordinasi dengan KLH. Upaya koordinasi ini diharapkan menghasilkan solusi untuk kedaruratan sampah di Bandung.
"Persoalan sampah ini perlu kita respons dengan serius, dan dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh Satgas," tegas Tedy, seperti dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (25/9).
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Depo Kereta Cepat di Kabupaten Bandung
"Payung hukumnya adalah SK Gubernur terkait kedaruratan sampah di Bandung Raya, sehingga setelah ini, langsung koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," tambah dia.
Harapan Tedy, segera ditemukan solusi terbaik terkait penanganan darurat sampah. Apalagi sampai sekarang TPA Sarimukti belum dapat diusahakan mengingat regulasinya belum ada.
Di lain sisi, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono berbasis hasil evaluasi menyebut masa darurat akan berlaku hingga 24 September 2023. Lebih lanjut, dikatakan bahwa pihaknya bakal memperpanjang periode kedaruratan tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Sediakan Fasilitas Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM melalui