RADAR JABAR - Anggota Kostrad dengan pangkat Letnan Satu (Lettu) AAP diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap 7 prajurit di bawah pangkatnya.
Menurut laporan yang dilaporkan oleh Era.id, ada tujuh prajurit dengan pangkat Prada yang menjadi korban dari pelaku tersebut.
Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di asrama pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dari tujuh korban tersebut, empat di antaranya melaporkan bahwa Lettu AAP menghisap kemaluan mereka sedang tidur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @ayoberanilaporkan4, setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A melarikan diri dan diduga merasa takut menghadapi proses hukum.
"Lettu Arh Anggi diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri kearah Alam Sutra - Tangerang Selatan," jelas akun @ayoberanilaporkan4 yang pertama melaporkan kepada publik.
Menanggapi berita tersebut, Kolonel Inf Hendhi selaku Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad mengonfirmasi kebenaran tindakan pelecehan tersebut. Pelaku sekarang telah menyerahkan diri dan telah diambil tindakan penahanan terhadapnya.
"Ya benar mas ini masih ada laporan begitu kemudian ybs sempat melarikan diri tp td malem si pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang," jelas Hendhi kepada wartawan pada Kamis 21 September 2023.
Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut.
"Jika benar terbukti maka ybs dhukum dgn hukuman tambahan pemecatan dr dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya," pungkas Hendhi.
Disamping itu, terdapat upaya pencarian terhadap Lettu AAP yang dikabarkan melarikan diri pada Sabtu, 16 September 2023.
"Karena yang bersangkutan kabur, masih diambil keterangan dari para saksi," ujar Hendi.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama karena Lettu AAP dengan cepat menyerahkan diri pada malam Rabu (20/9).
"Tadi malam yang bersangkutan menyerahkan diri dan langsung diserahkan Denpom 1 Jaya/Tangerang," pungkas Hendhi.