RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri krmbali meminta keterangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
“Kemudia, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya memberikan pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaaan, kami sampaikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuahandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis. Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pad Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap. Djuhandhani menyebut ada 5 saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. “Lima orang sakasi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudia beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahlan kembali pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan” ujar Djuhandhani pada awak media. Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agusus sampai dengan 30 September 2023.Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,12:55 WIB
9 HP Kamera Terbaik untuk Fotografi 2026, Hasil Jepretan Tajam dan Layak Jadi Andalan
Kamis 23-07-2026,16:04 WIB
10 HP Xiaomi Terbaru 2026 yang Layak Dibeli, Spesifikasi Gak Kaleng-Kaleng
Kamis 23-07-2026,14:43 WIB
HP Baterai Besar 2026: 7 Rekomendasi Smartphone 6000 mAh yang Siap Menemani Aktivitas Hingga 2 Hari
Kamis 23-07-2026,14:13 WIB
Sudah Cek HP Android Mirip iPhone 2026? Desain Premium, Spek Gahar tapi Harganya Lebih Bersahabat!
Kamis 23-07-2026,14:54 WIB
Rekomendasi HP Baterai Jumbo dan Fast Charging Bikin Cas Cuma Hitungan Menit!
Terkini
Jumat 24-07-2026,10:48 WIB
10 Rekomendasi Tablet Gaming Murah 2026, Performa Kencang Mulai Harga Rp2 Jutaan
Jumat 24-07-2026,10:33 WIB
WakafIndonesia.org Permudah Masyarakat Menunaikan Wakaf Digital Secara Aman dan Transparan
Jumat 24-07-2026,10:16 WIB
Bukan Cuma Gaming! Ini 5 HP Poco dengan Kamera OIS Terbaik 2026
Jumat 24-07-2026,09:41 WIB
bank bjb Permudah Masyarakat Ikut Merbabu Trail Run Lewat Program Menabung
Jumat 24-07-2026,09:19 WIB