RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri krmbali meminta keterangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
“Kemudia, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya memberikan pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaaan, kami sampaikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuahandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis. Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pad Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap. Djuhandhani menyebut ada 5 saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. “Lima orang sakasi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudia beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahlan kembali pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan” ujar Djuhandhani pada awak media. Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agusus sampai dengan 30 September 2023.Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Senin 07-09-2026,13:31 WIB
5 Rekomendasi Tablet Terbaik 2026 untuk Kerja, Kuliah, Hiburan, dan Kreator Konten
Senin 07-09-2026,13:00 WIB
7 HP dengan Teknologi Paling Canggih 2026, Ada Samsung, iPhone hingga Xiaomi!
Senin 07-09-2026,16:26 WIB
In We Trust Artinya Apa dalam Bahasa Gaul? Ini Maksud Tren In We Trust di TikTok
Senin 07-09-2026,11:00 WIB
Rekomendasi Kamera Vlogging Terbaik 2026 untuk Content Creator Pemula
Senin 07-09-2026,11:26 WIB
Mulai Rp2 Jutaan, 4 HP Redmi yang Cocok untuk Main Game Berat!
Terkini
Senin 07-09-2026,22:42 WIB
Fokus Berkendara Adalah Kunci, Hindari Aktivitas yang Mengalihkan Perhatian
Senin 07-09-2026,22:33 WIB
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Senin 07-09-2026,22:17 WIB
Strategi Telkom Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital
Senin 07-09-2026,19:53 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Pemprov Jateng Siapkan Jalur Alternatif Kafilah MTQ
Senin 07-09-2026,19:00 WIB