RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri krmbali meminta keterangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
“Kemudia, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya memberikan pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaaan, kami sampaikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuahandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis. Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pad Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap. Djuhandhani menyebut ada 5 saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. “Lima orang sakasi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudia beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahlan kembali pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan” ujar Djuhandhani pada awak media. Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agusus sampai dengan 30 September 2023.Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:08 WIB
Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
Kamis 19-03-2026,19:24 WIB
Adira Finance Kembali Hadirkan Program KURMA 2026, Mudik Lebih Tenang dan Seru
Kamis 19-03-2026,21:45 WIB
Jadwal Imam dan Khatib Shalat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Bandung, Digelar 20 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:08 WIB
Panen Perdana Gertaman di Rumah Dinas Bupati Bandung, Siap Pasok Kebutuhan MBG
Kamis 19-03-2026,19:14 WIB
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Honda PCX 2026 Hadir Lebih Gahar, Tetap Super Irit dan Ini Harga Terbarunya
Jumat 20-03-2026,17:00 WIB
Realme 16 Pro+ Siap Saingi Rival, Andalkan Kamera 200MP dan Baterai Besar 7000 mAh
Jumat 20-03-2026,16:00 WIB
7 Drakor Rating Tinggi yang Wajib Ditonton Saat Libur Lebaran 2026
Jumat 20-03-2026,15:03 WIB
Bale Santai Honda Jadi Teman Perjalanan Pemudik, Hadirkan Istirahat Nyaman di Jalur Mudik
Jumat 20-03-2026,15:00 WIB