RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri krmbali meminta keterangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
“Kemudia, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya memberikan pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaaan, kami sampaikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuahandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis. Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pad Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap. Djuhandhani menyebut ada 5 saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. “Lima orang sakasi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudia beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahlan kembali pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan” ujar Djuhandhani pada awak media. Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agusus sampai dengan 30 September 2023.Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Senin 01-09-2025,14:58 WIB
Sun Life Indonesia Luncurkan Sun Proteksi Heritage 100
Senin 01-09-2025,09:52 WIB
Apel Siaga Forkopimda di Mapolresta Bandung: Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas
Senin 01-09-2025,11:25 WIB
Titik Vital di Kabupaten Bandung Dijaga Ketat, 1000 Personel Gabungan Disiagakan
Senin 01-09-2025,20:02 WIB
D-STAR 2025 Kembali Dihadirkan Darya-Varia: Dorong Wanita Muda Berkarya dalam Inovasi Kesehatan
Senin 01-09-2025,09:15 WIB
Korem 061/SK Buka Suara Soal Tersangka yang Sebut Terima Perintah TNI untuk Serang Brimob Cikeas
Terkini
Senin 01-09-2025,20:02 WIB
D-STAR 2025 Kembali Dihadirkan Darya-Varia: Dorong Wanita Muda Berkarya dalam Inovasi Kesehatan
Senin 01-09-2025,19:51 WIB
SMA Negeri 21 Bandung Raih Juara Piala by.U Bandung Series, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional
Senin 01-09-2025,16:12 WIB
BATIC 2025: Pemimpin Global Ungkap Tren Teknologi yang Membentuk Kehidupan Masa Kini
Senin 01-09-2025,14:58 WIB