RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri krmbali meminta keterangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
“Kemudia, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya memberikan pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaaan, kami sampaikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuahandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis. Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pad Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap. Djuhandhani menyebut ada 5 saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. “Lima orang sakasi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudia beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahlan kembali pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan” ujar Djuhandhani pada awak media. Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agusus sampai dengan 30 September 2023.Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,20:10 WIB
Collab Honda Genio x Beauty Ultima II Hadirkan Ruang Kreatif bagi Generasi Muda
Jumat 19-06-2026,20:05 WIB
Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Pengalaman Berharga di MotoPrix Boyolali
Jumat 19-06-2026,19:31 WIB
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Urusan Jamuan Makan Kantor Kini Bebas Reimburse!
Sabtu 20-06-2026,02:24 WIB
PDIP KBB Berangkatkan Kader ke Blitar, Napak Tilas Jejak Perjuangan Bung Karno
Jumat 19-06-2026,20:53 WIB
'Dan Bandung’ Siap Bikin Baper, Kisah Cinta Beda Kasta Karya Pidi Baiq Hadir di Bioskop Agustus 2026
Terkini
Sabtu 20-06-2026,02:24 WIB
PDIP KBB Berangkatkan Kader ke Blitar, Napak Tilas Jejak Perjuangan Bung Karno
Jumat 19-06-2026,20:53 WIB
'Dan Bandung’ Siap Bikin Baper, Kisah Cinta Beda Kasta Karya Pidi Baiq Hadir di Bioskop Agustus 2026
Jumat 19-06-2026,20:10 WIB
Collab Honda Genio x Beauty Ultima II Hadirkan Ruang Kreatif bagi Generasi Muda
Jumat 19-06-2026,20:05 WIB
Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Pengalaman Berharga di MotoPrix Boyolali
Jumat 19-06-2026,19:31 WIB