RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Ketua Umum PKB yakni Muhaimin Iskandan atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini.
Cak Imin sudah memastikan bahwa dirinya akan hadir hari ini dalam pemanggilan kedua ini. Cak Imin dikabarkan akan dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja san Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini tim KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik. Berdasarkan informasi sebelumnya KPK memanggil Cak Imin pada Selasa (5/92023), namun ia tidak hadir dan meminta pemanggilan itu ditunda. KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Cak Imin hari ini. “Tim penyidik telah melakukan komunkasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9), uajr Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada awak media, Rabu (6/9). Terkait dengan pemanggilan kedua ini, Cak Imin mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi tersebut. “Besok pasti datang ke KPK,” ujar Cak Imin pada tim wartawan di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023). Dia menganggap bahwa pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Cak Imin Kembali Dipanggil KPK Hari Ini
Kamis 07-09-2023,10:12 WIB
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :