Sahroni Batal Laporkan SBY usai Ditelepon Surya Paloh

Senin 04-09-2023,10:54 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Bendahara Umum Partai Nasdem yakni Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri. Sahroni mengaku awalnya hendak melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ke Bareskrim namun batal usai dirinya dilarang oleh Ketua Umum Nasdem yakni Surya Paloh.

Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak akan dilaporkan olehnya. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres dan cawapres pada awal September ini.

Menurutnya, pihaknya tak pernah ada kesepakatan soal itu saat pertemuan di rumah SBY di kawasan Cikeas pada 25 Agustus 2023. Ia juga mengikuti pertemuan itu.

“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2024,” ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

Dirinya mengaku ingin melaporkan secara pribadi. Namun dirinya dilarang oleh Ketua Umum Nasdem yakni Surya Paloh sehingga batal membuat laporan ke Polisi.

“Tadi saya di jalan menelopon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersasngkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak bileh melaporkan yang bersangkutan,” ujarnya pada awak media.

 

Kategori :