Pendiri Mie Gaga Djajadi Djaja Buka Suara Soal Kisah Indomie yang Viral

Jumat 01-09-2023,13:59 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Pendiri Mie Gaga, Djajadi Djaja alias Chow Ming Hua, telah memberikan pernyataan terkait sejarah produk Indomie yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Kabar tersebut mengklaim bahwa mie instan Indomie diproduksi sebagai hasil kudeta PT Indofood terhadap perusahaan Djajadi Djaja itu sendiri.

Meskipun demikian, Djajadi dengan tegas membantah bahwa ia pernah terlibat dalam pembuatan berita sensasional tersebut atau menjadi narasumbernya.

Pernyataan ini disampaikan melalui rilis resmi yang diunggah Djajadi di akun Instagram @gaga100extrapedas pada tanggal 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Sisi Gelap Indomie, Popularitas Mie Gaga Meroket

Selain itu, Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama juga merilis pernyataan tegas untuk mengklarifikasi dan mengoreksi isu yang sedang menjadi perbincangan di media sosial.

"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial tersebut," tulis pihak Djajadi, dikutip Radar Jabar pada Jumat 1 September 2023.

Meskipun menjadi sorotan di media sosial, Djajadi menolak untuk memberikan tanggapan atau mengakui tanggung jawab terhadap informasi yang beredar di platform tersebut.

BACA JUGA:Nikmatnya Kelezatan Varian Mie Gaga 100: Pilihan Mie Instan Menggugah Selera

PT Jakarana Tama mengeluarkan permintaan agar siapa pun yang telah menyebarkan berita tersebut segera menghapusnya, karena berita tersebut mencatut nama petinggi Mie Gaga dan manajemen perusahaan.

Lebih lanjut, berita tersebut disebutkan telah dipublikasikan tanpa melakukan komunikasi atau konfirmasi resmi dengan Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama.

Selain itu, pihak Djajadi Djaja juga tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan hukum terhadap individu yang nekat menyebarkan informasi tersebut secara luas.

"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama mencadangkan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk melakukan upaya hukum yang tersedia menurut hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang membuat berita dan konten tersebut untuk melindungi setiap kepentingan hukumnya," tegas Djajadi.

Kategori :