RADAR JABAR - Dalam rapat bersama anggota Dewan di gedung DPR RI, pihak Pertamina mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk menggantikan BBM Pertalite dengan jenis bahan bakar minyak yang baru.
Keputusan ini diambil sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Dengan penghapusan BBM Pertalite, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor akan diharuskan untuk beralih ke jenis bahan bakar minyak lain pada tahun 2024 mendatang.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rencana lanjutan dari program Langit Biru. BBM Pertalite akan digantikan oleh beberapa jenis BBM yang telah dipersiapkan oleh Pertamina.
BACA JUGA:Pertamina Antisipasi Kelangkaan Gas Elpji 3 Kilogram, Ketua Komisi VI DPR Beri Apresiasi
Pertamina hanya akan menjual tiga jenis BBM yang akan tersedia untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Ketiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Green 92, E 7, dan Pertamax Turbo.
Pertamax Green 92 adalah campuran dari BBM Pertalite dan etanol dengan persentase 7. Campuran ini akan menghasilkan angka oktan (RON) 92, yang lebih tinggi dari RON 90 yang dimiliki oleh Pertalite.
Kemudian ada BBM Pertamax Green, yang merupakan campuran Pertamax dan etanol dengan persentase 8. RON 95 dari campuran ini telah diuji coba di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain itu, Pertamina juga akan menjual BBM Pertamax Turbo, yang telah tersedia dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Filter Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Minta Masyarakat Verifikasi Data ke MyPertamina
Nicke Widyawati menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan bahwa BBM yang dijual di Indonesia minimal harus memiliki RON 91.