Nadiem Makarim: Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat Utama Kelulusan

Rabu 30-08-2023,11:55 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

RADAR JABAR - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.

 Skripsi tidak lagi menjadi syarat utama kelulusan. Aturan ini termuat dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023.

Mahasiswa yang telah mengikuti kurikulum berbasis proyek atau sejenisnya tidak perlu skripsi untuk lulus.

"Tugas akhirnya bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, atau bisa berbentuk lainnya, jadi tak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem, melansir Youtube KEMENDIKBUD RI, Selasa, 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemerintah : Teknik Semprot Air dari Atas Gedung Buat Atasi Polusi di Jakarta

 

Tugas akhir dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk lain, dan bisa individu atau kelompok. Nadiem mengatakan bahwa dalam era modern, kemampuan mahasiswa tidak hanya dinilai dari skripsi, melainkan tugas-tugas lain yang menunjukkan kompetensi.

Nadiem menjelaskan ini dalam acara "Merdeka Belajar: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi".

Ia berpendapat bahwa dalam zaman sekarang, ada beragam cara untuk menilai kemampuan dan kompetensi lulusan selain dari skripsi.

Dengan demikian, mahasiswa bisa membuktikan kemampuan mereka melalui tugas-tugas lain yang relevan.

Tags :
Kategori :

Terkait