RADAR JABAR- Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak pidana tersebbut terjadi dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
“Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek pada waktu antara tahun 2003 sampai dengan 2010 telah melakukan atau turus serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). “Dengan segaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan,” sambungnya. Rafael dan istri disebut menempatkan modal ke PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC) sebesar Rp 315 juta dan uang sebesar Rp 5.152.000.000 yang ditransfer olehnya ke rekening atas nama Agus Ranto Prasetyo. Keduanya disebut juga menempatkan uang yang berasal dari keuntungan usahanya di PT SKPC ke rekening Agustinus Ranto Prasetyo sebesar Rp 1.175.711.882. Selain itu, rafael dan istri juga melakukan pembelian satu uni ruko di Jalan Meruya Utara, Kelurahan Srengseng, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat; satu bidang tanah dan bangunan di Peumahan Taman Kebon Jeruk Blik G1 Kav 112, Jakarta Barat; satu bidang tanah di Jalan Raya Srengseng, Jakarta Barat. Selain itu juga ada satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 117 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malayang, Kota Manado; satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ; satu bidang tanah di Jalan IPDA Tut Harsono Yogyakarta; satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 116 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malayang, Kota Manado. Satu unit Mobil Toyota New Carmy 2.4 V A/T warna silver metalik dengan pelat nomor B 808 ET; satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman; dua bidang tanah di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kebanyakan dari aset tersebut dibeli dengan mengatas namakan sang istri yakni Ernie Meike Torondek dan juga Irene Suheriani Suparman selaku ibu dari Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset di Simprung Golf XV Nomor 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibeli oleh Rafael dari Grace Dewi Riady dengan harga sebesar Rp 5,75 miliar. “Terdakwa menempatkan dan membelanjakan atau membayarkan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut atas nama orang lain dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan asal-usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jendral Pajak,” Ucap Jaksa. Atas perbuatannya ini, Rafael didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 hurug a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke – 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.Rafael Alun dan Istri Didakwa Cuci Uang
Rabu 30-08-2023,11:33 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 24-07-2024,16:19 WIB
MA Tolak Kasasi KPK Terkait Rafael Alun Trisambodo
Selasa 14-05-2024,10:47 WIB
Harga Lelang Rubicon Milik Mario Dandy Turun Rp 100 Juta, Berminat?
Kamis 31-08-2023,12:07 WIB
Rafael Alun Dirikan Perusahaan ‘Penggelap Pajak’ untuk Hidup Mewah, Istri Punya 70 Tas Branded
Rabu 30-08-2023,11:33 WIB
Rafael Alun dan Istri Didakwa Cuci Uang
Selasa 25-07-2023,13:59 WIB
Rafael Alun Trisambodo Tolak Bayar Restitusi ke David Ozora, Begini Isi suratnya
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,13:50 WIB
Tablet untuk Kerja 2026: Masih Perlu Laptop, atau Sudah Saatnya Pensiun?
Rabu 29-07-2026,15:20 WIB
Motor Listrik untuk Ibu Rumah Tangga: 5 Pilihan Praktis, Hemat, dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
Rabu 29-07-2026,13:16 WIB
iPhone Murah Terbaik 2026 untuk Konten Kreator, Hasil Video Keren Tanpa Harus Beli Series Terbaru
Rabu 29-07-2026,13:25 WIB
Daftar Tablet untuk Kerja 2026, Performa Kencang yang Siap Gantikan Laptop untuk Kuliah dan Ngonten!
Terkini
Kamis 30-07-2026,09:50 WIB
Jelang Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Bakal Rombak Susunan Pemain
Kamis 30-07-2026,09:44 WIB
bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya
Kamis 30-07-2026,09:38 WIB
Timnas Prancis Punya Logo Baru, Tetap Pertahankan Simbol Ayam Jantan
Rabu 29-07-2026,16:37 WIB