RADAR JABAR- Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak pidana tersebbut terjadi dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
“Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek pada waktu antara tahun 2003 sampai dengan 2010 telah melakukan atau turus serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). “Dengan segaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan,” sambungnya. Rafael dan istri disebut menempatkan modal ke PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC) sebesar Rp 315 juta dan uang sebesar Rp 5.152.000.000 yang ditransfer olehnya ke rekening atas nama Agus Ranto Prasetyo. Keduanya disebut juga menempatkan uang yang berasal dari keuntungan usahanya di PT SKPC ke rekening Agustinus Ranto Prasetyo sebesar Rp 1.175.711.882. Selain itu, rafael dan istri juga melakukan pembelian satu uni ruko di Jalan Meruya Utara, Kelurahan Srengseng, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat; satu bidang tanah dan bangunan di Peumahan Taman Kebon Jeruk Blik G1 Kav 112, Jakarta Barat; satu bidang tanah di Jalan Raya Srengseng, Jakarta Barat. Selain itu juga ada satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 117 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malayang, Kota Manado; satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ; satu bidang tanah di Jalan IPDA Tut Harsono Yogyakarta; satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 116 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malayang, Kota Manado. Satu unit Mobil Toyota New Carmy 2.4 V A/T warna silver metalik dengan pelat nomor B 808 ET; satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman; dua bidang tanah di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kebanyakan dari aset tersebut dibeli dengan mengatas namakan sang istri yakni Ernie Meike Torondek dan juga Irene Suheriani Suparman selaku ibu dari Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset di Simprung Golf XV Nomor 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibeli oleh Rafael dari Grace Dewi Riady dengan harga sebesar Rp 5,75 miliar. “Terdakwa menempatkan dan membelanjakan atau membayarkan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut atas nama orang lain dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan asal-usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jendral Pajak,” Ucap Jaksa. Atas perbuatannya ini, Rafael didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 hurug a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke – 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.Rafael Alun dan Istri Didakwa Cuci Uang
Rabu 30-08-2023,11:33 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 24-07-2024,16:19 WIB
MA Tolak Kasasi KPK Terkait Rafael Alun Trisambodo
Selasa 14-05-2024,10:47 WIB
Harga Lelang Rubicon Milik Mario Dandy Turun Rp 100 Juta, Berminat?
Kamis 31-08-2023,12:07 WIB
Rafael Alun Dirikan Perusahaan ‘Penggelap Pajak’ untuk Hidup Mewah, Istri Punya 70 Tas Branded
Rabu 30-08-2023,11:33 WIB
Rafael Alun dan Istri Didakwa Cuci Uang
Selasa 25-07-2023,13:59 WIB
Rafael Alun Trisambodo Tolak Bayar Restitusi ke David Ozora, Begini Isi suratnya
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,11:22 WIB
Villa Terbakar di Dramaga Bogor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 07-11-2024,10:20 WIB
Retno Marsudi Ajak Kerja Sama Global dalam Menangani Krisis Air Dunia
Kamis 07-11-2024,18:50 WIB
NasDem Targetkan 125 Ribu Suara, Kang DS Optimis Menang 72 Persen di Pilbup Bandung
Kamis 07-11-2024,09:57 WIB
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Monitoring Progres Pembangunan Alun-Alun Ciwidey
Kamis 07-11-2024,19:52 WIB
Gunakan Aplikasi Siwaslih pada Pilkada 2024, Bawaslu Bogor Sebut Masih ada Beberapa Tantangan
Terkini
Jumat 08-11-2024,08:59 WIB
Susunan Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Jumat 08-11-2024,08:53 WIB
Chelsea Raih Tiga Kemenangan Berturut-Turut Usai Pesta Gol Kontra Noah
Jumat 08-11-2024,08:34 WIB
Rudy Susmanto Siapkan Balai Rehabilitasi untuk PSK dan Wisma untuk Disabilitas
Jumat 08-11-2024,08:30 WIB
Lima Bulan Tak Kuliah, Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan
Jumat 08-11-2024,04:45 WIB