RADAR JABAR - Oknum Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres dilaporkan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Bireuen, Aceh. Profil pelaku penculikan dan penganiayaan bernama Praka Riswandi Manik akan kami paparkan di bawah ini.
Salah satu pelaku berinisial Praka RM atau Praka Riswandi Manik, pria berusia 29 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).
Imam Masykur adalah seorang perantau yang telah tinggal selama setahun di Jakarta. Namun, di tanah rantaunya itu ia berakhir tragis ketika tewas akibat penyiksaan hingga mengakibatkan luka-luka serius di berbagai bagian tubuhnya.
Video yang tersebar di media sosial menunjukkan Praka Riswandi Manik sedang diduga menyiksa Imam Masykur, sambil meminta uang sejumlah Rp50 juta kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Motif Paspampres dan Dua Oknum TNI Culik Imam Masykur Terungkap, Rekaman Video Viral
Kasus ini menjadi perbincangan luas di masyarakat setelah video penyikasaan tersebut vira. Keluarga Imam Masykur harus menghadapi kehilangan yang mendalam ketika jasad Imam kembali tanpa nyawa.
Profil Praka Riswandi Manik
Siapa Praka Riswandi Manik?
Praka Riswandi Manik lahir di Aceh Singkil pada tanggal 10 Juni 1994. Pria yang awalnya berinisial Praka RM ini adalah seorang anggota dari Yonwalprotneg (Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan) Ta Walis 3/3/11 Ki C.
Dia merupakan bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi diangkat menjadi prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada bulan Juli 2013 setelah menyelesaikan pendidikan tamtama.
Selanjutnya, Praka Riswandi diberi kesempatan untuk bergabung dengan Polisi Militer (POM) dan menjalani pelatihan.
BACA JUGA:Selain Praka RM, Oknum Anggota Paspampres dan TNI Bekerjasama Culik Imam Masykur
Setelah itu, ia ditugaskan di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres. Dalam beberapa rekaman video yang beredar, terlihat Praka Riswandi telah menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada tanggal 17 November 2018.
Praka Riswandi Manik (Praka RM) bersama dengan dua anggota TNI yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) ternyata tidak memiliki hubungan sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, yang menjabat sebagai Danpomdam Jaya. Menurut Irsyad, ketiga pelaku, termasuk oknum dari Paspampres, melakukan tindakan tersebut dengan motif yang berkaitan dengan aspek ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa alasan di balik penculikan dan penganiayaan Imam Masykur oleh Praka RM dan kawan-kawannya adalah untuk mendapatkan uang tebusan.28 Agustus 2023.