RADAR JABAR - Polisi jelaskan kronologi peristiwa kecelakaan yang terjadi di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2023.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, insiden dimulai ketika sebuah mobil menyalip sebuah truk.
Pada saat itu, pengemudi truk mengalihkan perhatiannya sejenak. Pada saat yang sama, seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba muncul dan melawan arus di jalur yang sama dengan truk tersebut.
"Jadi kronologinya, dia itu melihat mobil yang disampingnya nyalip kenceng, dia (Sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," jelas Bayu kepada awak media, ditulis Rabu 23 Agustus 2023.
Sementara pihaknya telah mengamankan satu mobil dan dua sepeda motor untuk dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Breaking News! Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur)
"Saat ini kendaraan yang kita amankan ada dua motornya sama satu mobil. Untuk kendaraan lain yang berdasarkan info awal itu ada beberapa motor, itu dia kabur, mungkin karena merasa salah. Dia kabur sampai sekarang kita belum dapat identitasnya," bebernya.
Peristiwa kecelakaan Lenteng Agung dimulai ketika sepeda motor melawan arus lalu lintas. Kompol Bayu menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika truk sedang bergerak dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.
"Semula kendaraan Truck NRKB B-9127-KYY yang dikemudikan oleh sdr. AHMAD SUMANTRI melaju dari arah Utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung Wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma," tuturnya.
Lalu, beberapa sepeda motor tiba-tiba muncul, melawan arus di daerah tersebut, yang akhirnya menyebabkan terjadinya kecelakaan. Sampai saat ini, tercatat ada lima orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Bertabrakan dengan beberapa kendaraan Sepeda motor (Dalam pencarian, red) yang melaju melawan arah," ucapnya.
Para korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun begitu, Kompol Bayu belum memberikan rincian mengenai rumah sakit mana yang menjadi tempat para korban mendapatkan perawatan.
"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan 5 (lima) orang luka-luka terdiri dari 3 orang luka berat 2 orang luka ringan yang dirawat di 3 rumah sakit," ujarnya.
Pengendara yang Sebabkan Kecelakaan Terancam Pidana
Pengemudi sepeda motor yang terlibat dalam insiden di Lenteng Agung akan menghadapi tindakan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Iya bukan hanya tilang kalo ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 23 Agustus 2023.