RADAR JABAR- Menkominfo akan merumuskan regulasi terkait layanan streaming film seperti Netflix, Viu, Iqiyi, Prime Video, dan lainnya.
Alasan Menkominfo menerapkan ini agar aplikasi streaming tersebut berada di bawah kepengawasan Komis Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut Budi Arie selaku Menteri Kominfo ini mengatakan tujuannya agar layanan streaming juga tunduk pada sensorship dan ketentuan UU RI. “Kita sedang mengkaju serius apakah nati OTT (over the top, penyedia layanan video internet, red) dimasukkan dalam ranah penyiaran,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Tujuan layanan streaming bisa kena sensor sebagaimana tayangan free to air (FTA). “Sehingga OTT ini masuk dalam ranah penyiaran karena secara audio visual dia juga harus megikuti ketentuan UU Penyiaran dan lainnya, sementara platform lain, padahal produknya sejenis, tidak,” jelasnya. Menkominfo pun mendorong keadilan perlakuan terhadap tayangan sejenis. “Sama-sama produknya film. Satu platformnya adalah OTT, satunya FTA. Perlakuannya mesti produknya sama kok, film misalnya. Jangan satu ketat, yang OTT bebas. Semuanya harus dalam kondisi level of play field yang sama,” tuturnya. Sejauh ini layanan streaming film tak masuk dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Menkominfo Rumuskan Aturan Sensor Untuk Aplikasi Streaming Film Netflix dan Lainnya
Selasa 15-08-2023,15:16 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #netflix
#menkominfo rumuskan aturan sensor untuk aplikasi streaming film netflix
#menkominfo
Kategori :
Terkait
Selasa 22-07-2025,16:46 WIB
Solusi Cazbox by Metranet, Teknologi Lokal Jembatan Inovatif untuk Hiburan Digital Global
Minggu 05-01-2025,20:53 WIB
Ini 5 Film Korea di Netflix yang Akan Tayang di Awal Tahun 2025
Kamis 02-01-2025,16:35 WIB
Hwang Dong-hyuk Beberkan Alasan Squid Game Sampai Season 3
Selasa 31-12-2024,13:59 WIB
Permainan Squid Game 2 di Google Menarik Dicoba, Begini Caranya
Sabtu 28-12-2024,16:59 WIB
Single's Inferno 4 Siap Tayang Januari 2025!
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,12:02 WIB
Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih 1891,26 Kilometer Jalan Desa Kabupaten Bogor, Ini Kata Pemkab Bogor
Jumat 21-11-2025,09:28 WIB
Resmikan Pasar Tematik Di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,16:59 WIB
Menkop Akan Hidupkan Jaringan Usaha Koperasi Untuk Perkuat Ekosistem
Terkini
Jumat 21-11-2025,20:04 WIB
Dari 100 UMKM, Kini Terseleksi 30 UMKM Siap Berkompetisi Menuju Top 10 Pertapreneur Aggregator 2025
Jumat 21-11-2025,19:57 WIB
Kemenkop Optimalisasi Simkopdes Data Terintegrasi dan Efisiensi Kopdes Merah Putih
Jumat 21-11-2025,18:52 WIB
ITB Gelar INNOVIBES Vol. 4, Perkuat Ekosistem Inovasi Pangan dan Kesehatan Nasional
Jumat 21-11-2025,18:29 WIB
AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025
Jumat 21-11-2025,16:59 WIB