RADAR JABAR- Menkominfo akan merumuskan regulasi terkait layanan streaming film seperti Netflix, Viu, Iqiyi, Prime Video, dan lainnya.
Alasan Menkominfo menerapkan ini agar aplikasi streaming tersebut berada di bawah kepengawasan Komis Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut Budi Arie selaku Menteri Kominfo ini mengatakan tujuannya agar layanan streaming juga tunduk pada sensorship dan ketentuan UU RI. “Kita sedang mengkaju serius apakah nati OTT (over the top, penyedia layanan video internet, red) dimasukkan dalam ranah penyiaran,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Tujuan layanan streaming bisa kena sensor sebagaimana tayangan free to air (FTA). “Sehingga OTT ini masuk dalam ranah penyiaran karena secara audio visual dia juga harus megikuti ketentuan UU Penyiaran dan lainnya, sementara platform lain, padahal produknya sejenis, tidak,” jelasnya. Menkominfo pun mendorong keadilan perlakuan terhadap tayangan sejenis. “Sama-sama produknya film. Satu platformnya adalah OTT, satunya FTA. Perlakuannya mesti produknya sama kok, film misalnya. Jangan satu ketat, yang OTT bebas. Semuanya harus dalam kondisi level of play field yang sama,” tuturnya. Sejauh ini layanan streaming film tak masuk dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Menkominfo Rumuskan Aturan Sensor Untuk Aplikasi Streaming Film Netflix dan Lainnya
Selasa 15-08-2023,15:16 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #netflix
#menkominfo rumuskan aturan sensor untuk aplikasi streaming film netflix
#menkominfo
Kategori :
Terkait
Senin 28-10-2024,16:12 WIB
5 Rekomendasi Series Barat Netflix yang Diangkat Dari Kisah Nyata
Rabu 23-10-2024,14:09 WIB
3 Film Action Asia Terbaik yang Ada Di Netflix
Rabu 11-09-2024,09:31 WIB
Menkominfo Budi Arie Ungkap Alasan Kaesang Pakai Jet Pribadi: Istrinya Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Umum
Kamis 05-09-2024,15:43 WIB
Pemeran Baru Live Action One Piece Season 2 Diumumkan, Siapa Saja Mereka?
Senin 02-09-2024,20:28 WIB
Menkominfo: Tidak ada toleransi bagi pencuri data pribadi
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,09:40 WIB
Hasil Liga Champions Dini Hari Tadi: Inter Menang Susah Payah, City Nyaris Ter-comeback
Rabu 27-11-2024,15:21 WIB
Bilal Priatna Siap Kawal Perolehan Suara di Pilkada Cimahi 2024
Rabu 27-11-2024,05:54 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bogor Gunakan Hak Pilih
Rabu 27-11-2024,10:09 WIB
Presiden Imbau Kepala Daerah Terpilih Prioritaskan Pelayanan kepada Rakyat
Rabu 27-11-2024,22:12 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Setelah Makan yang Bisa Merusak Kesehatan
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:24 WIB
GERD Makin Parah? Hindari 6 Kebiasaan Ini Agar Tidak Kambuh
Rabu 27-11-2024,22:12 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Setelah Makan yang Bisa Merusak Kesehatan
Rabu 27-11-2024,22:07 WIB
Pj Gubernur Jabar Konfirmasi Petugas TPS Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara
Rabu 27-11-2024,21:57 WIB
7 Merek Helm Half Face Populer dengan Kualitas dan Fitur Unggulan
Rabu 27-11-2024,21:30 WIB