RADAR JABAR- Ayah David Ozora yakni Jonathan Latumahnia mengaku kecewa terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari ini Kamis (10/08/2023).
“Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap,” ujar Jonathan pada awak media saat ditemui di PN Jaksel. Dilansir dari antara, Jonatha juga menilai bahwa penanganan kasus penganiayaan anaknya ini terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan ini bisa berjalan lebih cepat. ”Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ua akan begini terus,” ujarnya. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Alimin Ribut Sudjono memutskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap dalam sidang hari ini. “Terimakasih majelis hukum seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu depan (16/8/2023),”. Ujar anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.Ayah David: Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda
Kamis 10-08-2023,15:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 01-08-2024,15:13 WIB
Mario Dandy Masih Menanggung Utang Restitusi Rp24 Miliar Seumur Hidup
Selasa 14-05-2024,10:47 WIB
Harga Lelang Rubicon Milik Mario Dandy Turun Rp 100 Juta, Berminat?
Jumat 06-10-2023,12:51 WIB
Kumpulan 4 Kasus Kekerasan Anak Pejabat yang Hidup Bahagia dengan Uang Rakyat
Kamis 07-09-2023,14:04 WIB
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Kewajiban Restitusi
Rabu 30-08-2023,09:22 WIB
Mario Dandy Minta Denda Restitusi Rp 120 Miliar Dibayarkan LPSK
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,20:10 WIB
Soal Grup Band Sukatani, Komisioner Kompolnas Sebut Seni Tidak Layak Diadili
Sabtu 22-02-2025,22:18 WIB
Erick Thohir Jelaskan 70 Persen Pembiayaan PSSI Berasal Dari Pihak Swasta
Minggu 23-02-2025,13:11 WIB
Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Inisiator Danantara yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Minggu 23-02-2025,12:22 WIB
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Percepat Digitalisasi Pasar Tradisional Melalui Livin’ Pasar
Minggu 23-02-2025,10:01 WIB
Jelang Ramadan, Taman Safari Bogor Sediakan Safari Iftar Dinner, Ajak Pengunjung Nostalgia Hidangan Masa Lalu
Terkini
Minggu 23-02-2025,17:06 WIB
Mikel Arteta Marah Besar Gegara Arsenal Kalah dari West Ham
Minggu 23-02-2025,16:55 WIB
Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital
Minggu 23-02-2025,14:15 WIB
Pemkab Karawang Memperbaiki 50 Titik Jalan Rusak Selama Februari 2025
Minggu 23-02-2025,13:11 WIB
Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Inisiator Danantara yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Minggu 23-02-2025,12:22 WIB